TRAINING UKL UPL
Training UKL UPL di Casa Training tingkatkan kemampuan penyusunan, pengelolaan, dan pelaporan dokumen lingkungan.

DESKRIPSI
Training UKL UPL merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk membantu peserta memahami penyusunan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Dokumen UKL UPL sangat penting bagi kegiatan usaha atau proyek yang memiliki dampak terhadap lingkungan, tetapi tidak termasuk kategori wajib AMDAL.
Melalui program ini, peserta akan mempelajari konsep dasar UKL UPL, regulasi lingkungan hidup, identifikasi dampak lingkungan, penyusunan matriks pengelolaan dan pemantauan lingkungan, kewajiban pelaporan, serta mekanisme evaluasi kepatuhan lingkungan. Materi disusun secara praktis agar peserta mampu menerapkan Training UKL UPL dalam mendukung kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Program Pelatihan UKL UPL cocok bagi staf HSE, environmental officer, penanggung jawab lingkungan perusahaan, konsultan lingkungan, pengelola proyek, staf legal compliance, supervisor operasional, pengelola kawasan industri, kontraktor, pemilik usaha, serta profesional yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dampak lingkungan dan pemenuhan kewajiban dokumen lingkungan.
TUJUAN TRAINING UKL UPL
-
- Memahami konsep dasar UKL UPL dan perannya dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kewajiban dokumen lingkungan bagi kegiatan usaha atau proyek.
- Memahami perbedaan AMDAL, UKL UPL, dan SPPL dalam sistem perizinan lingkungan.
- Mampu mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari aktivitas operasional perusahaan.
- Memahami cara menyusun rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara sistematis.
- Meningkatkan kemampuan dalam menyiapkan data, dokumen, dan bukti pendukung penyusunan UKL UPL.
- Memahami mekanisme pelaporan pelaksanaan UKL UPL kepada instansi terkait.
- Mendukung peningkatan kepatuhan lingkungan melalui penerapan Training UKL UPL.
MATERI TRAINING UKL UPL
-
- Konsep dasar UKL UPL, pengertian, tujuan, ruang lingkup, dan perannya dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Regulasi lingkungan hidup terkait dokumen lingkungan, perizinan berusaha, persetujuan lingkungan, dan kewajiban pelaku usaha.
- Perbedaan AMDAL, UKL UPL, dan SPPL berdasarkan skala kegiatan, potensi dampak, serta kewajiban penyusunan dokumen.
- Identifikasi kegiatan usaha, lokasi kegiatan, proses operasional, sumber dampak, dan komponen lingkungan yang terdampak.
- Analisis potensi dampak lingkungan pada aspek air, udara, tanah, kebisingan, limbah, sosial, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
- Penyusunan rencana pengelolaan lingkungan meliputi bentuk pengelolaan, lokasi, periode pelaksanaan, pelaksana, dan indikator keberhasilan.
- Penyusunan rencana pemantauan lingkungan meliputi parameter pemantauan, metode pengukuran, frekuensi, lokasi, dan pelaporan hasil.
- Dokumentasi pelaksanaan UKL UPL, bukti pengelolaan lingkungan, catatan pemantauan, hasil uji laboratorium, dan laporan berkala.
- Evaluasi kepatuhan lingkungan, tindak lanjut temuan, perbaikan pengelolaan, serta koordinasi dengan instansi terkait.
- Studi kasus penerapan Pelatihan UKL UPL pada industri, konstruksi, rumah sakit, hotel, kawasan usaha, dan kegiatan operasional perusahaan.
METODE TRAINING UKL UPL
Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, studi kasus, latihan identifikasi dampak lingkungan, simulasi penyusunan matriks UKL UPL, serta pembahasan contoh dokumen dan laporan lingkungan. Peserta akan diberikan contoh nyata mengenai kesalahan umum dalam penyusunan UKL UPL, ketidaksesuaian pelaporan, dan cara memperbaiki kepatuhan lingkungan perusahaan.
Peserta juga akan diarahkan untuk memahami cara menerapkan Training UKL UPL dalam pekerjaan sehari-hari, mulai dari mengidentifikasi sumber dampak, menyusun rencana pengelolaan, menentukan parameter pemantauan, mengumpulkan bukti pelaksanaan, hingga menyusun laporan berkala. Evaluasi dapat dilakukan melalui pre-test, post-test, diskusi kelompok, simulasi kasus, latihan penyusunan matriks, dan penyusunan action plan pengelolaan lingkungan.
OUTPUT TRAINING UKL UPL
Output dari pelatihan ini adalah peserta mampu memahami dan menerapkan penyusunan serta pelaksanaan UKL UPL secara lebih terarah, mulai dari memahami kewajiban dokumen lingkungan, mengidentifikasi dampak kegiatan, menyusun rencana pengelolaan dan pemantauan, menyiapkan bukti pelaksanaan, hingga membuat laporan kepatuhan lingkungan yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
JADWAL PELATIHAN TRAINING 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Peluang terbatas! Daftarkan dirimu hari ini untuk mengubah hidupmu ke arah yang lebih baik.
Lokasi :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via zoom
Catatan : apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
Negotiable / by request
Artikel ini ditulis oleh Qanita Siti Alifah Y, seorang copywriter yang berfokus pada penulisan konten berbasis SEO, khususnya untuk silabus pelatihan dan training. Sejak tahun 2023, Qanita aktif berkontribusi menulis artikel di website, dengan menghadirkan konten yang informatif, terstruktur, dan relevan untuk membantu profesional maupun perusahaan dalam menemukan solusi pelatihan yang tepat.

